Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Capim KPK, Wapres Ingatkan Polri Tetapkan Tersangka Harus Berdasarkan Bukti

Kompas.com - 31/08/2015, 18:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepolisian untuk taat prosedur hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Menurut Kalla, penetapan tersangka oleh kepolisian harus berdasarkan alat bukti yang cukup.

Polri, diingatkan Kalla, sedianya memeriksa terlebih dahulu pihak yang kemudian ditetapkannya sebagai tersangka.

"Saya kira itu tersangka perlu bukti-buktinya dulu, ya diperiksa, baru boleh yang bersangkutan. Jangan baru, belum ada diperiksa, sudah diumumkan. Itu perintah Presiden," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (31/8/2015).

Di samping itu, menurut dia, Polri masih harus melakukan gelar perkara atau ekspos barang-barang bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Kalla mengomentari pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso yang menyampaikan bahwa polisi menetapkan seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

Mengenai proses seleksi capim KPK tersebut, Kalla menyampaikan bahwa Presiden akan melakukan evaluasi jika Panitia Seleksi telah menyerahkan nama-nama capim yang lolos seleksi kepada Presiden. Namun sejauh ini, Pansel belum menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden.

Kalla juga mengaku belum memperoleh laporan dari kepolisian terkait penetapan capim KPK sebagai tersangka ini.

"Ini kan belum sampai Presiden, baru di Pansel. Kalau sudah sampai Presiden, baru bisa dievaluasi oleh Presiden," kata dia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso sebelumnya menyebut adanya satu capim KPK yang ditetapkan tersangka. Namun, Budi tak mau mengungkap identitas yang bersangkutan. (Baca: Kabareskrim Sebut Satu Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka)

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya juga mengatakan, Polri tidak akan mengumumkan ke publik terkait identitas calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Badrodin, hal itu tidak perlu dilakukan karena tengah berlangsung proses seleksi calon pimpinan KPK. (Baca: Kapolri: Identitas Capim KPK yang Jadi Tersangka Tak Perlu Disampaikan ke Media)

Pansel KPK mengaku sudah mendapatkan informasi tentang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Orang yang dimaksud merupakan salah satu dari 19 capim KPK yang menjalani tes tahap akhir. Pansel KPK berencana menyerahkan delapan nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8/2015). (Baca: Kejaksaan Belum Terima SPDP Kasus Capim KPK dari Bareskrim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com