Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gubernur Sumut Sempat Khawatir Anak Buah Kaligis Ditangkap KPK

Kompas.com - 31/08/2015, 15:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gotot Pujo Nugroho, disebut menyediakan sejumlah uang untuk diberikan OC Kaligis kepada majelis hakim dan panitera PTUN di Medan. Hal itu terungkap dalam berkas dakwaan Kaligis.

Mulanya, pada 1 Juli 2015, Sekretaris dan Kepala Bagian Administrasi kantor OC Kaligis and Associates Yenny Octorina Misnan melaporkan penerimaan uang dari Evy kepada Kaligis. Saat itu, Evy mengirimkan uang sejumlah 30.000 dollar AS dan Rp 50 juta.

"Terdakwa memerintahkan Yenny agar uang tersebut antara lain dimasukkan ke dalam lima amplop putih yang perinciannya tiga amplop masing-masing berisi 5.000 dollar AS dan dua amplop berisi 1.000 dollar AS," ujar Jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Pada 2 Juli 2015, Gerry ke kantor PTUN Medan untuk menyampaikan arahan Kaligis agar putusan gugatan atas penyelidikan dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumut dinyatakan tidak sah. (baca: Kaligis Didakwa Beri 27.000 Dollar AS dan 5.000 Dollar Singapura ke Hakim-Panitera)

Namun, hakim PTUN Medan enggan menyentuh surat perintah penyelidikan karena sudah masuk ranah pidana. Akhirnya, hakim sepakat hanya mengabulkan sebagian dan konsep putusannya dirancang oleh hakim Dermawan Ginting.

Sementara itu, di Jakarta, Kaligis bertemu dengan Evy di kantornya untuk membicarakan perkembangan sidang di PTUN Medan. Kaligis kembali meminta uang kepada Evy sebesar 25.000 dollar AS supaya putusannya "aman". (baca: "Ini THR dari Pak OC Kaligis")

Evy kemudian menyampaikan permintaan Kaligis kepada Gatot. Kemudian, pada 5 Juli 2015, Kaligis bersama dengan Gerry dan bawahan Kaligis bernama Indah bertolak ke Medan untuk menemui hakim PTUN. Kaligis kemudian memberikan uang kepada hakim Dermawan dan hakim Amir Hamzah.

Pada hari yang sama, Gerry dihubungi Evy melalui telepon genggam milik Mustafa, orang kepercayaan Gatot. Evy menanyakan apakah pemberian uang kepada hakim berlangsung lancar. (baca: Gery Ditangkap, OC Kaligis Amankan Berkas Gugatan ke PTUN Medan)

"Ya udah kalau sudah aman. Saya takut Gerry lama reply-nya, takut kan saya. Ini Gerry ke mana ya, takutnya jebakan dan OTT (operasi tangkap tangan)," kata jaksa menirukan ucapan Evy.

Beberapa hari setelahnya, pada 9 April 2015, firasat Evy terjawab. Gerry ditangkap petugas KPK di kantor PTUN Medan usai menyerahkan uang sebesar 5 ribu dollar AS kepada Tripeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com