Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gery Ditangkap, OC Kaligis Amankan Berkas Gugatan ke PTUN Medan

Kompas.com - 31/08/2015, 14:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis ternyata turut mengaburkan barang bukti berupa dokumen gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. Berdasarkan surat dakwaan, Kaligis meminta bawahannya mengamankan berkas-berkas tersebut usai anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gery ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bahwa setelah penangkapan Gery, terdakwa (Kaligis) langsung menelpon Yenny Octorina Manan untuk mengamankan berkas Medan," kata jaksa penuntut umum Yudi Kristiana, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Selama sebelum gugatan diajukan sampai sidang putusan, Kaligis memberikan sejumlah uang kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Pemberian suap dimaksudkan untuk memengaruhi putusan hakim terhadap gugatan yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumut.

Gery ditangkap tangan KPK pada 9 Juli 2015, sesaat setelah menyerahkan sejumlah uang kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro. Sehari sebelumnya, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan menghubungi Gery untuk menagih "tunjangan hari raya".

"Pak Gery, ketua mau mudik nih. Gimana?" ujar hakim menirukan ucapan Syamsir.

Saat itu, Gery mengaku tidak bisa memutuskan sendiri dalam pemberian uang. Kemudian, Gery menyampaikan kepada Indah, anak buah Kaligis mengenai permintaan uang tersebut. Indah lalu menyampaikan, Kaligis menyuruh Gery berangkat keesokan harinya untuk memberikan langsung uangnya kepada Tripeni.

Pada 9 Juli 2015, Gery mendatangi kantor PTUN Medan dan menemui Syamsir. Syamsir pun mengantar Gery menemui Tripeni di ruangannya. Gery kemudian menyerahkan amplop berisi uang sebesar 5000 dollar AS kepada Tripeni.

"Ini ada titipan dari Pak OC Kaligis untuk mudik," kata Gery kepada Tripeni.

Sesaat setelah keluar dari Kantor PTUN Medan, Gery ditangkap petugas KPK. Tak hanya Gery, KPK juga menangkap tangan tiga hakim dan satu panitera yang menerima uang dari Kaligis. Atas perbuatannya, Kaligis dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com