Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 59 Pasangan Calon Kepala Daerah Tidak Lolos Tahap Verifikasi

Kompas.com - 24/08/2015, 22:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 765 pasangan calon kepala daerah berhak untuk mengikuti tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2015. Sementara, dari 257 daerah yang telah yang telah melakukan proses penetapan, terdapat 59 pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi.

"Pasangan calon yang tidak memenuhi syarat berjumlah 59. Masing-masing, untuk pasangan yang didukung parpol berjumlah 22 pasangan, sedangkan pasangan dari calon perseorangan berjumlah 37 pasangan," ujar Komisioner KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Sebanyak 59 pasangan calon tersebut terdiri dari 1 pasangan dukungan parpol untuk tingkat provinsi, 19 pasangan dukungan parpol untuk tingkat kabupaten, dan 2 pasangan dukungan parpol untuk tingkat kota. Sedangkan, dari pasangan perseorangan, 27 untuk tingkat kabupaten, dan 10 pasangan untuk tingkat kota.

Proses penetapan sedianya berlangsung di 261 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 219 kabupaten, dan 33 kota. Namun, hingga pukul 20.00, malam ini, terdapat empat KPU daerah yang belum selesai menggelar rapat pleno, yaitu Kabupaten Nabire, Kabupaten Karo, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Selayar.

Menurut Husni, pasangan bakal calon yang tidak lolos tahap verifikasi diberikan kesempatan untuk melakukan upaya banding melalui proses sengketa di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sementara untuk pasangan calon yang dinyatakan lolos tahap verifikasi, akan melanjutkan dengan tahapan pengundian nomor urut pada 25-26 Agustus 2015. Kemudian, akan memasuki masa kampanye pada 27 Agustus 2015 hingga 5 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com