Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Tangkap 143 WNA Pelaku "Cyber Crime" di Dua Kota Ini

Kompas.com - 21/08/2015, 22:22 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menangkap 48 warga negara asing (WNA) di Villa Bali Resident, Jalan Goa Gong Nomor 5, Jimbaran, Kuta Selatan, Provinsi Bali, pada hari Kamis (20/8/2015). Sebanyak 48 WNA yang tertangkap terdiri dari 47 WNA berkebangsaan Tiongkok dan satu WNA berkebangsaan Taiwan.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, 48 WNA tersebut ditangkap oleh Tim Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus. Ngurah Rai. Ronny menduga para warga negara asing tersebut terlibat dalam kejahatan dunia maya (cyber crime).

"Penangkapan ini merupakan hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditjen Imigrasi," ujar Ronny saat jumpa pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dari hasil penangkapan tersebut, Ditjen Imigrasi menyita sejumlah barang bukti. di antaranya papan tulis bertuliskan catatan dalam huruf Tiongkok, laptop, telepon, paper shredder, dan sejumlah paspor para pelaku.

"Sebanyak 25 dari warga negara China itu menggunakan paspor, kemudian 22 yang lain belum ditemukan paspornya, sedangkan 1 warga negara Taiwan menggunakan paspor," kata mantan Kapolda Bali ini.

Ronny mengatakan, saat ini 48 WNA tersebut masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Namun, Ronny mengatakan, tindak cyber crime yang dilakukan oleh 48 warga negara asing tersebut merugikan warga negara tempat mereka berasal.

Ronny menyebutkan, para pelaku kejahatan ini menjadikan Indonesia sebagai tempat mereka untuk melakukan tindakannya. "Mereka melakukan kegiatan di Indonesia sebagai tempat untuk memudahkan mereka menipu warga negara di tempat mereka sendiri. Namun, ini akan diproses lebih lanjut oleh petugas penegakan hukum di negara tersebut," kata Ronny.

Ronny menambahkan, Ditjen Imigrasi juga menangkap 95 WNA di sejumlah rumah di Jakarta. Mereka diduga juga terlibat dalam aksi cyber crime. Sebanyak 95 WNA tersebut terdiri dari 81 warga negara Taiwan, 14 orang diduga warga negara Tiongkok. Ronny menyatakan, warga negara asing yang tertangkap masih diselidiki lebih lanjut oleh Ditjen Imigrasi.

"Saat ini sudah kita amankan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar Ronny.

Ronny menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut terkait kejahatan dunia maya ini serta potensi tindak pidana di luar keimigrasian.

"Kalau kasus cyber crime memang bukan ranah kompetensi Direktorat Jenderal Imigrasi karena penyidikannya pasti kami serahkan ke penyidik kepolisian untuk tindak lanjut," ujar Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com