Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Jaksa Agung Jangan Bikin Takut Pengusaha

Kompas.com - 21/08/2015, 14:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI meminta Kejaksaan Agung menciptakan penegakan hukum yang kondusif bagi para pengusaha dan investor yang ada di Indonesia. Hal itu disampaikan saat pertemuan antara Pimpinan DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jangan sampai upaya penegakan hukum yang dilakukan justru membuat pengusaha takut untuk berinvestasi di Indonesia.

"Jangan sampai bikin message (pesan) yang salah pada dunia usaha. Baik itu investor dari luar atau dalam," kata Fadli, seusai pertemuan tertutup dengaan Jaksa Agung, Jumat siang.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

Fadli juga mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang mengusut kembali kasus pembelian aset Bank Tabungan Negara (BTN) melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sebab, kata dia, kasus ini sudah terjadi cukup lama.

"Ini kenapa diangkat baru sekarang. Kan seperti membuka kontak pandora," kata dia.

Apalagi, lanjut Fadli, pengusutan pembelian aset BTN melalui BPPN menimbulkan protes dari PT Victoria Securities Indonesia. PT VSI merasa penyidik Kejaksaan Agung salah melakukan penggeledahan dan akhirnya mengadu ke DPR. Fadli mengaku DPR sudah menerima pengaduan tersebut dan mengklarifikasinya langsung ke Jaksa Agung.

"Kita tadi cuma klarifikasi saja, tapi nanti diperdalam Komisi III. Kita hanya ingin memastikan tak ada abuse of power," ujarnya.

Kasus ini berawal saat sebuah perusahaan bernama PT Adistra Utama meminjam Rp 469 miliar ke BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare sekitar akhir tahun 1990. Saat Indonesia memasuki krisis moneter 1998, pemerintah memasukan BTN ke BPPN untuk diselamatkan. Sejumlah kredit macet kemudian dilelang, termasuk utang PT AU. PT VSI membeli aset itu dengan harga Rp 26 miliar.

Seiring waktu, PT AU ingin menebus aset tersebut dengan nilai Rp 26 miliar. Namun, PT VSI menyodorkan nilai Rp 2,1 triliun atas aset itu. Tahun 2012, PT AU kemudian melaporkan PT VSI ke Kejaksaan Tinggi DKI atas tuduhan permainan dalan penentuan nilai aset itu. Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com