Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Praperadilan, Hakim Periksa Saksi OC Kaligis dan KPK

Kompas.com - 19/08/2015, 08:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi kembali dilanjutkan, Rabu (19/8/2015). Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

Dalam persidangan, Selasa (18/8/2015) kemarin, tim kuasa hukum Kaligis berencana mengajukan sembilan saksi, terdiri atas dua saksi ahli dan tujuh saksi fakta. Sementara, tim Biro Hukum KPK berencana mengajukan empat saksi, terdiri dari dua saksi fakta dan dua saksi ahli.

Namun, hakim Suprapto berpandangan, jumlah 9 saksi yang diajukan pihak Kaligis terlalu banyak. Sementara, waktu yang dimiliki terbatas.

"Saya minta untuk disaring lagi untuk saksi-saksinya," kata Suprapto.

Selain memeriksa saksi, pada sidang hari ini, hakim juga meminta agar kedua belah pihak menyertakan bukti-bukti. Bukti itu nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, berbeda dari sidang praperadilan biasanya, sidang praperadilan Kaligis ini terlihat lebih dipercepat. Jika biasanya hakim memaksimalkan waktu tujuh hari sesuai ketentuan hukum acara praperadilan, Suprapto memilih agar pelaksanaan sidang lebih cepat.

Sidang praperadilan ini baru digelar perdana pada Selasa kemarin, setelah pada persidangan sebelumnya KPK tidak hadir. Pasa sidang kemarin, agenda sidang tak hanya pembacaan permohonan gugatan pemohon, tetapi juga jawaban termohon, sekaligus replik dan duplik.

Pada hari ini, sidang mengagendakan pemeriksaan bukti dan dokumen. Jika tidak ada persoalan, maka sidang Kamis (20/8/2015) besok, menjadwalkan kesimpulan. Sementara, putusan akan dijatuhkan pada Jumat (21/8/2015) mendatang.

Anggota tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengaku, tak mempersoalkan keinginan hakim tersebut. Menurut dia, percepatan waktu sidang itu masih dalam koridor hukum acara praperadilan.

"Masih dalam frame hukum acara dan kami akan taat pada hakim," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com