Kapolri minta kasus dituntaskan
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa kerusuhan di Tolikara. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, ada empat temuan pelanggaran, antara lain intoleransi dalam bentuk pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan hak untuk hidup. (Baca: Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Peristiwa Tolikara)
Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti pun meminta Kepala Polda Papua yang baru dilantik, Brigjen Pol Paulus Waterpaw, untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di Tolikara, Papua. Pengusutan tuntas kasus itu, lanjut Badrodin, demi terciptanya stabilitas keamanan sosial dan politik di Papua jelang pemilihan umum kepala daerah serentak pada Desember 2015.
Badrodin juga meminta Paulus membangun kerukunan antar-umat beragama melalui tugas pokok dan fungsi kepolisian. Badrodin ingin agar Papua menjadi contoh yang baik soal kerukunan antarumat beragama. (Baca: Lantik Kapolda Papua, Kapolri Minta Segera Tuntaskan Kasus Tolikara)
Brigjen (Pol) Paulus Waterpauw pun mengaku akan memprioritaskan penyelesaian kasus kerusuhan di Tolikara. "Saya pikir prioritasnya adalah kasus Tolikara dulu," ujar Paulus di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). (Baca: Jabat Kapolda Papua, Paulus Prioritaskan Kasus Tolikara)
Setelah itu, lanjut Paulus, fokus kerja jajarannya adalah mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada Desember 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.