Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Perseorangan di Pekalongan Gugur di Tahap Verifikasi Administrasi

Kompas.com - 08/08/2015, 01:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pekalongan, Sujaka Martana dan Fauzi Umarlahi, dinyatakan gugur dalam tahap verifikasi administrasi. Keduanya tidak menyerahkan perbaikan syarat administrasi selama tiga hari waktu perbaikan yang diberikan Komisi Pemilihan Umum.

"Informasi di Kota Pekalongan, dari empat pasangan bakal calon, hanya 3 yang mengembalikan perbaikan administrasi," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Sesuai tahapan pencalonan kepala daerah, Jumat merupakan hari terakhir perbaikan syarat administrasi oleh masing-masing pasangan bakal calon. Selain melakukan pemeriksaan berkas administrasi, KPU daerah juga memeriksa hasil tes kesehatan para bakal calon.

Hadar mengatakan, hingga batas akhir penyerahan dokumen perbaikan, pada pukul 16.00, pasangan Sujaka dan Fauzi tidak juga datang ke KPU setempat untuk memenuhi persyaratan. Dengan demikian, pasangan tersebut secara tidak langsung telah dinyatakan gugur dari pencalonan.

"Secara otomatis pasangan itu tidak memenuhi syarat, tetapi pengumuman secara formal mengenai pembatalan pencalonan akan ditetapkan KPUD pada tanggal 24 Agustus 2015," kata Hadar.

Pasangan Sujaka dan Fauzi adalah satu-satunya pasangan yang mendaftar secara perseorangan di Kota Pekalongan. Meski mengalami pengurangan jumlah pasangan calon, pelaksanaan pilkada di Pekalongan belum berpotensi mengalami penundaan, karena masih terdapat tiga pasangan calon lainnya yang mendaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com