Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Didukung Keluarga, Alasan Calon Walli Kota Denpasar Mundur

Kompas.com - 07/08/2015, 23:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota  KotaDenpasar, I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya, menyatakan mundur dari pencalonan di pilkada serentak. Keduanya beralasan bahwa pengunduran diri tersebut karena tidak didukung oleh keluarga.

"Kami masih memiliki kendala terkait dukungan keluarga besar untuk menjadi bakal calon. Bahkan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilampirkan, dan keluarga tidak memberi dukungan," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay, saat membacakan surat pengunduran diri pasangan calon tersebut, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Hadar menjelaskan, Kota Denpasar termasuk dalam 81 daerah yang hanya memiliki dua pasangan bakal calon kepala daerah. Ada pun, pasangan I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya, sebelumnya diminta oleh KPU setempat untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam masa perbaikan verifikasi calon. Namun, bukannya memperbaiki persyaratan administrasi, keduanya malah menyatakan pengunduran diri.

Menurut Hadar, penetapan pembatalan pasangan calon akan diumumkan bersamaan dengan penetapan nama-nama calon kepala daerah pada 24 Agustus 2015. Namun, jika hanya satu pasangan yang dinyatakan sah oleh KPU, maka KPU akan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

"Dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015, kalau pasangan calon kurang dari dua, tidak dapat melaksanakan pilkada. Maka akan diatur penundaan selama tiga hari, dan dibuka lagi pendaftarannya selama tiga hari," kata Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com