Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno KPU Bahas Rekomendasi Bawaslu Dilanjutkan Hari Ini

Kompas.com - 06/08/2015, 01:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum mengenai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu, yang digelar pada, Rabu (5/8/2015) malam, tidak dapat menghasilkan keputusan. Hal itu lantaran jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.

Rencananya, rapat akan dilanjutkan pada, Kamis (6/8/2015). "Rapat pleno malam ini belum bisa menghasilkan keputusan, karena kami belum memenuhi kuorum. Tadi sangat terbatas, kami hanya berempat. Seharusnya, dari 7 Komisioner, minimal ada lima yang hadir," ujar Hadar, saat ditemui seusai mengikuti rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu.

Rapat pleno tersebut hanya diikuti tiga orang Komisioner, yaitu Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, dan Sigit Pamungkas. Sementara empat Komisioner lainnya yaitu, Ferry Kurnia Rizkiansyah, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro sedang melaksanakan tugas di luar kota.

Meski demikian, menurut Hadar, dalam rapat tersebut, KPU telah melakukan pembahasan dan mempelajari isi surat Bawaslu mengenai rekomendasi perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah. Bahkan, Komisioner KPU telah membuat simulasi mengenai penetapan tanggal sesuai tahapan pilkada.

Sebelumnya, Bawaslu memberikan rekomendasi bagi KPU untuk menambah perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah, bagi 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Bawaslu menilai, penting bagi penyelenggara pemilu untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak warga negara dan hak partai politik untuk terlibat dalam pilkada.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua, pada 2017.

KPU menyampaikan bahwa sebanyak 7 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com