Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Bawaslu Sarankan Penambahan Waktu Pendaftaran Pilkada lewat Perppu

Kompas.com - 03/08/2015, 16:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menambah waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penundaan pilkada di daerah yang memiliki calon tunggal.

"Seharusnya waktu pendaftaran bisa ditambah, setidaknya 10 hari. Nanti itu bisa diatur dalam perppu," ujar Nasrullah saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).

Nasrullah merasa keberatan jika bumbung kosong digunakan dalam proses pemungutan suara di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Pasalnya, penggunaan bumbung kosong akan menyulitkan semua pihak saat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Jumlah Daerah dengan Calon Tunggal atau Nihil Berkurang Jadi 10 Wilayah)

Nasrullah mengatakan, Bawaslu ingin mendorong agar partai politik segera memberikan dukungannya bagi calon-calon kepala daerah. Menurut dia, partai politik semestinya menghadirkan kader terbaik dari daerah lain yang dinilai mampu berkompetisi di daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

"Ada cara terbaik, mari berkomunikasi, jangan karena persoalan waktu dan anggaran, lalu proses pilkada jadi ditunda. Dengan tambahan waktu, itu paling-paling hanya mengurangi sedikit waktu kampanye," kata Nasrullah.

Meski demikian, Nasrullah mengatakan, keputusan untuk menerbitkan perppu tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Menurut dia, penyelenggara dan pengawas pemilu hanya tinggal mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, termasuk soal perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com