Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Yenti Singgung Laporan Harta Kekayaan di Samping Budi Waseso...

Kompas.com - 31/07/2015, 16:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Yenti Ginarsih 'tidak enak hati' saat membahas soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon pimpinan KPK dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Pasalnya, saat itu hadir pula Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

Jumpa pers di ruang rapat Bareskrim itu digelar oleh Yenti, anggota Pansel KPK lainnya Destry Damayanti, Budi Waseso dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan.

Awalnya, Yenti menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta calon pimpinan KPK yang lolos seleksi untuk mengisi LHKPN. Namun, Yenti ingat Budi Waseso yang belum juga menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjabat sebagai pemimpin Bareskrim Polri.

"Jika yang bersangkutan terseleksi atau diangkat . . . hee.. hee.. he.. jangan tersinggung, ya Pak. Jadi enggak enak dengan Kabareskrim soal LHKPN . . .," ujar Yenti kepada Budi yang duduk di sebelahnya.

Yenti sempat meneruskan kalimatnya. Namun, ia kembali ingin memastikan Budi tidak marah atas pernyataannya.

"Jadi, LHKPN itu tidak ada masalah jika . . . He..he..he.. enggak apa-apa kan, Pak?" tanya Yenti.

Mendengar pertanyaan Yenti, Budi Waseso tersenyum sembari menganggukan kepalanya.

"Enggak apa-apa," ujar Budi.

"Takutnya saya enggak bisa keluar dari sini," seloroh Yenti disambut tawa orang-orang yang ada di ruangan.

"Enggak apa-apa, jujur itu," timpal Budi.

Setelah itu, Yenti melanjutkan penjelasannya soal penyerahan LHKPN bagi para calon pimpinan KPK.

"Ketika diangkat atau dinyatakan terseleksi, dia harus bersedia mengisi LHKPN. Tapi kan kita tahu sendiri bahwa mau mengisi atau tidak itu tidak ada sanksinya. Lalu gimana? Yang pasti soal integritas akan tetap jadi pertimbangan pansel," ujar pakar ilmu pencucian uang itu.

Sejak menjabat Kabareskrim pada 19 Januari 2015, Budi belum memenuhi kewajibannya mengisi LHKPN. Ia mengaku sulit mengisi laporan tersebut.

Menurut dia, pengisian LHKPN perlu dilakukan secara hati-hati agar rincian laporan kekayaan dapat terhitung dengan baik. (baca: Budi Waseso Mengaku Sulit Mengisi Laporan Harta Kekayaan)

"Tidak mudah, begitu sulitnya mengisi itu. Semua itu harus jujur, kalau tidak, itu namanya pembohongan publik," ujar Budi saat ditemui seusai mengikuti upacara HUT ke-69 Bhayangkara di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com