Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tagih PM David Cameron untuk Beri Bebas Visa WNI ke Inggris

Kompas.com - 27/07/2015, 19:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung persoalan visa sebagai isu pertama yang diangkat dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris David Cameron di Istana Merdeka, Senin (27/7/2015). Jokowi meminta Inggris untuk membebaskan visa wisata, visa dinas, dan visa diplomatik bagi warga negara Indonesia (WNI).

"Hal-hal yang dibahas adalah terkait permintaan kunjungan wisata WNI, pembebasan bisa bagi paspor dinas dan diplomatik," ujar Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan Cameron di ruang credential Istana Merdeka, Senin malam.

Jokowi mengaku sudah membahas persoalan bebas visa ini dalam pertemuan dua mata dengan Cameron. Menanggapi permintaan Jokowi itu, Cameron mengatakan pemerintahannya akan membuat sikap dalam waktu dekat. Dia pun mensyukuri kebijakan bebas visa yang sudah diberikan Indonesia kepada warga Inggris.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Inggris David Cameron di Istana Merdeka, Senin (27/7/2015) petang.

"Saya pikir kita bisa membuat perkembangan lebih jauh dalam hal isu visa ini. Saya bersyukur bahwa Indonesia sudah memberikan bebas visa bagi turis Indonesia bagi turis Inggris. Kami juga melihat lagi soal permintaan terkait dengan pembebasan visa diplomatik bagi warga Indonesia," kata Jokowi.

Pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 69 tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Bebas visa hanya diberikan dalam rangka kunjungan wisata.

Dalam lampiran Perpres tersebut dicantumkan nama-nama 30 negara yang dinyatakan bebas visa kunjungan untuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu, yaitu RRT, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Perdana Menteri Inggris David Cameron memberikan keterangan pers usai pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (27/7/2015) petang.

Sementara, Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu yang bebas memberikan visa kunjungan kepada orang asing dari negara tersebut adalah Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Kuala Namu (Medan), Juanda (Surabaya), Hang Nadim (Batam), Pelabuhan Laut Sri Bintan, Pelabuhan Laut Sekupang, Pelabuhan Laut Batam Center, dan Pelabuhan Laut Tanjung Uban (Riau).

Adapun negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas visa kunjungan ke Indonedia ada tiga belas, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Sedang Pemerintahan Administratif Khusus dari negara tertentu yang bebas visa kunjungan ke Indonesia sebagai tertuang dalam lampiran Perpres itu ada dua, yaitu Hongkong dan Makao.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com