JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari untuk diperiksa sebagai saksi bagi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei.
Pahri akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi SF," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (27/7/2015).
KPK pernah memeriksa Pahri sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, pemeriksaan bukan dilakukan di KPK, melainkan di Polres Muba.
Selain memanggil Pahri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi anggota DPRD Kabupaten Muba Parlindungan Harahap dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lucianty Pahri sebagai saksi dalam kasus ini.
Dari hasil tangkap tangan di Muba pada Jumat (19/6/2015) lalu, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Syamsudin, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar.
KPK telah memeriksa Bambang, Faisyar, dan Syamsudin sebagai saksi bagi tersangka lainnya. Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.
KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Menurut KPK, total komitmen dalam kasus ini lebih dari Rp 10 miliar.
Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.