Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pemeriksaan Diundur, Gubernur Sumut Langsung Hubungi Penyidik KPK

Kompas.com - 24/07/2015, 16:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menghubungi langsung penyidik untuk meminta pemeriksaannya diundur. Sedianya, hari ini Gatot diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

"Tadi juga Pak Gatot telah menelpon langsung ke penyidik dan menyampaikan pengunduran pemeriksaan," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Priharsa mengatakan, kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, telah menyurati KPK yang ditujukan kepada Ketua KPK dan pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK. Surat tersebut menyatakan permohonan penundaan pemeriksaan untuk Gatot dan istrinya, Evy Susanti.

"Dalam surat itu Pak Gatot dan Evy tidak bisa menghadiri panggilan hari ini karena ada urusan keluarga," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, dalam surat tersebut, Gatot dan Evy menyatakan bersedia diperiksa pada Senin (27/7/2015) sebagai saksi dalam kasus tersebut. Permintaan tersebut, kata Priharsa, dipenuhi oleh penyidik KPK. "Jadi pemeriksaan akan ditunda hari Senin," kata Priharsa.

Sebelumnya, Razman melarang kliennya untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Ia menganggap ada kekeliruan oleh KPK dalam prosedur pemanggilan kliennya sebagai saksi. (Baca: Kuasa Hukum Larang Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK Hari Ini)

"Tidak akan datang dan saya tidak akan mengijinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2015) malam.

Dalam kasus ini, KPK telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan kepada Gatot untuk berpergian ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itulah, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh Gerry kepada tiga hakim dan satu panitera.

Gerry atau M Yagari Bhastara merupakan kuasa hukum dari kantor firma hukum OC Kaligis and Associates yang membela Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perkara di PTUN Medan. Adapun ketiga hakim PTUN Medan itu adalah Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara itu, satu panitera yang dimaksud bernama Syamsir Yusfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com