JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi meminta, agar Polri tak hanya menetapkan pelaku penyerangan di Karubaga, Tolikara, Papua, sebagai tersangka. Menurut dia, Polri harus menemukan dalang insiden tersebut.
"Segera tangkap dan proses mereka secara hukum. Pengusutan tuntas aktor intelektual di balik insiden Tolikara akan menunjukkan adanya kedaulatan hukum yang dimiliki oleh pemerintah," kata Aboebakar dalam keterangannya, Kamis (23/7/2015).
Ia menambahkan, pascainsiden terjadi, aparat keamanan mulai menemukan adanya sejumlah fakta, seperti keberadaan surat edaran larangan ibadah yang diterbitkan oleh Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara. Hal itu mengindikasikan jika ada aktor intelektual yang merencanakan insiden tersebut.
"Apalagi ada indikasi keterlibatan asing dalam proses ini sebagaimana disampaikan Kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan dua tersangka dalam insiden Tolikara. Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengatakan, kedua tersangka itu diketahui berinisial HK dan JW. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing di Tolikara dan sedang dibawa ke Wamena guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Pasal yang dikenakan kepada mereka adalah pasal perusakan fasilitas umum dan menyuruh orang lain untuk menyerang," ujar Yotje.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk masjid Baitul Muttaqin yang ikut terbakar. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan.
Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja. Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah tersebut.
Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Satu orang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.