Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso "Selow" Hadapi Petisi Pencopotan Dirinya

Kompas.com - 22/07/2015, 11:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisaris Jenderal Budi Waseso santai menanggapi petisi pencopotan dirinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Petisi itu muncul pascapenetapan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

"Selow saja kalau saya. Saya ini menjalankan amanah undang-undang dan konstitusi," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Mantan Kepala Polda Gorontalo itu yakin bahwa petisi tersebut hanya suara dari segelintir masyarakat saja, bukan seluruhnya atau sebagian besar. (baca: Muncul, Petisi "Copot Kabareskrim Budi Waseso")

"Sekarang yang tandatangan berapa sih? Nah, jumlah itu dibandingkan saja dengan jumlah warga di republik ini, sesuai enggak? Kalau saya sih begitu saja," lanjut dia.

"Dari awal saya sampaikan, silahkan dinilai. Kalau salah bilang salah, kalau benar bilang benar. Kita (Polisi) memang enggak boleh sewenang-wenang, ini negara hukum," ujar Budi.

Bahkan, jika petisi tersebut berujung pada pencopotan dirinya, Budi juga tidak terlalu mempersoalkannya. Ia menyerahkan hal itu kepada pimpinan Polri dan Presiden Joko Widodo.

Pengamatan Kompas.com, hingga Rabu pukul 11.00 WIB, setidaknya petisi berjudul "Copot Kabareskrim Budi Waseso" tersebut telah ditandatangani 16.332 orang. Berbagai alasan disampaikan para netizen dalam mendukung petisi tersebut.

"Saya sudah gerah melihat kelakuan Buwas. Tindakannya bias dianggap membangkang terhadap Presiden dan bisa memotivasi bawahannya untuk berani membangkang pula, bukanlah teladan yang baik," kata Ida Ismael, salah satu pendukung petisi.

Petisi untuk Presiden Jokowi itu dibuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti. (baca: Sarpin Tidak Akan Berdamai dengan Pimpinan KY)

Mereka menilai gerakan antikorupsi tengah dilemahkan sejak Komjen Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim. Setidaknya, ada 49 orang yang melawan praktik korupsi lalu dilaporkan ke kepolisian dalam berbagai tuduhan.

Empat di antaranya, menurut Dahnil dan Ray, adalah pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta pimpinan KY. Mereka dijerat oleh Bareskrim Polri dengan berbagai tuduhan.

"Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)," tulis mereka dalam petisi.

Bareskrim Polri menjerat Suparman dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Menanggapi desakan pergantian Kabareskrim, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan. (Baca: "Kenapa Budi Waseso Disalahkan? Seharusnya Didukung...")

"Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin. (Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Jokowi dan Kapolri Copot Budi Waseso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com