Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama: Satu Orang Saja Melihat Hilal, Besok Kita Bisa Shalat Idul Fitri

Kompas.com - 16/07/2015, 17:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat, Kamis (16/7/2015), guna menentukan kepastian hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan optimistis bahwa tim yang ditugaskan untuk memantau posisi hilal dapat memberikan kepastian mengenai 1 Syawal.

"Optimisme ini sebuah kemungkinan, makanya kita lihat dulu posisi hilal, lalu shalat dan mendengar laporan pelaku rukiah yang disumpah untuk menjalankan tugasnya. Kalau ada salah satu yang melihat hilal, maka sidang isbat bisa menyepakati sudah masuk 1 Syawal, maka besok kita bisa shalat Idul Fitri," ujar Lukman sebelum menggelar sidang isbat di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis petang.

Sidang isbat akan digelar tertutup. Sebelum persidangan dimulai, akan ada paparan dari pakar astronomi hisab dan tim rukyat untuk menjelaskan posisi terakhir hilal sebagai acuan sidang. Paparan tersebut tidak hanya berdasarkan pantauan dari dalam negeri, tetapi juga dari berbagai belahan dunia.

"Akan dilihat, tingginya berapa, derajatnya berapa. Baru bisa ditentukan dalam sidang," kata Lukman.

Sidang isbat ini diikuti oleh pakar astronomi, perwakilan-perwakilan organisasi masyarakat Islam, dan duta besar negara-negara Islam yang bertugas di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com