Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Salah Saya Apa? Apakah Mengkriminalisasi atau Merekayasa?

Kompas.com - 15/07/2015, 15:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mempertanyakan sikap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif yang mengkritik jajaran kepolisian dalam proses penanganan kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

Budi menganggap desakan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti untuk mencopot anak buahnya yang menangani perkara tersebut tidak relevan.

"Relevansinya apa? Dicopot untuk apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak!" ujar Budi seusai mengikuti pelantikan Letjen Mulyono sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Budi menyadari sudah banyak desakan agar dirinya mundur sebagai Kabareskrim. Dia berdalih bahwa orang yang mendesaknya mundur tidak paham proses penegakan hukum. (Baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)

"Kalau saya berupaya sejujur mungkin dan terbuka dengan fakta. Tapi, kalau orang menegakkan hukum, biasanya yang ditegakkan memang enggak suka," kata Budi. (Baca: Budi Waseso Mengaku Sulit Mengisi Laporan Harta Kekayaan)

Budi menyarankan orang-orang yang tidak suka dengan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya agar terlebih dulu mengikuti proses yang ada. Dia menjamin proses hukum terhadap dua komisioner Komisi Yudisial dilakukan secara transparan.

"Kalau saya sebagai Kabareskrim menyalahgunakan wewenang, itu ada proses hukumnya. Dilaporkan ke internal akan diperiksa. Enggak ada masalah, semua terbuka kok," kata Budi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan. (Baca: Apa Komentar Kapolri soal Desakan Copot Budi Waseso sebagai Kabareskrim?)

"Polisi kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

"Kami bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin.

Syafii Maarif sebelumnya meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Pasalnya, belum surut pemberitaan komisioner KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner KY mengalami hal serupa. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)

"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keruan ini," ujar Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.

"Ada aparat yang jelas-jelas melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii. (Baca: Didesak Dicopot sebagai Kabareskrim, Ini Komentar Budi Waseso)

Bareskrim Polri menjerat Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin.

Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. (Baca: KY Rekomendasikan Sanksi Skors 6 Bulan untuk Sarpin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com