Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romy Minta Waktu untuk Respon Aturan Pengusungan Calon Kepala Daerah Bersama

Kompas.com - 14/07/2015, 05:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Surabaya belum memutuskan apakah akan mengabaikan atau mengikuti kesepakatan mengenai pengajuan calon kepala daerah. Hingga Senin (13/7/2015) malam, kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy tersebut masih akan membahas opsi ini secara internal.

"Secara khusus yang minta waktu untuk memberi respon itu Ketum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy. Karena harus membicarakan itu dalam forum malam ini yang digelar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin malam.

Kubu Romahurmuziy hadir dalam rapat antara pemerintah, KPU, dan pimpinan partai yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Husni, hampir semua pimpinan partai hadir dalam rapat itu, kecuali perwakilan Partai Demokrat. Selain PPP Kubu Romahurmuziy dan Demokrat, kata dia, para pimpinan partai setuju dengan jalan tengah yang disepakati KPU.

Untuk partai yang mengalami dualisme kepemimpinan, KPU memperbolehkan dua pengurus yang berbeda mengajukan calon kepala daerah secara terpisah asalkan calon yang diusung dua pengurus tersebut adalah orang yang sama. Opsi ini merupakan opsi sukarela yang boleh diikuti atau pun ditolak partai yang bersangkutan.

Husni juga menyampaikan bahwa rapat opsi mengenai pengajuan calon kepala daerah oleh partai yang berkepengurusan ganda ini akan diatur dalam Peraturan KPU. Kemungkinan aturan ini akan dimasukkan dalam Pasal 36 Ayat 3 PKU yang memaparkan mengenai proses perdamaian atau islah partai.

"Di situ nanti akan ada mekanisme pencalonan yang akan dilakukan oleh dua pihak kepengurusan secara terpisah. Tetapi yang diajukan adalah sepasang calon yang sama," tutur Husni.

Selain PPP, partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan adalah Partai Golkar. Kendati demikian, kedua kubu di Golkar sudah sepakat untuk mengikuti aturan KPU dengan mengajukan calon kepala daerah yang sama nantinya.

Kedua kubu Golkar telah menandatangani kesepakatan untuk menjarik kepala daerah bersama. Jika tidak ditemukan kesepakatan melalui musyawarah, penentuan calon yang akan diusung dilakukan melalui cara lain yang obyektif, misalnya dengan memperhatikan hasil survei terhadap bakal calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com