Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Membangun Daerah Pemilihan...

Kompas.com - 13/07/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Lima belas tahun sebelum Indonesia merdeka, Bung Hatta sudah menulis, "Pemerintah harus banyak campur tangan dalam pelaksanaan ekonomi terpimpin dengan mengadakan petunjuk, tetapi harus bebas dari perbuatan birokrasi".

Bagi Bung Hatta, tidak ada yang lebih berbahaya dari kehadiran birokrasi yang rumit dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi. Pelaksanaan ekonomi berpedoman pada prinsip murah, lancar, dan cepat, sangat bergantung pada birokrasi.

Persoalannya, puluhan tahun merdeka ternyata birokrasi bukan menjadi lebih sederhana. Atas nama perbaikan pelayanan dan demi percepatan pembangunan, birokrasi justru kian rumit. Kini, para wakil rakyat di Senayan, Jakarta, bahkan ingin berlagak seperti birokrat dengan mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan.

Tidak seorang pun bisa menyangkal sumpah anggota DPR yang berbunyi, "... Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili...."

Namun, di manakah letak perjuangan itu ketika usulan program pembangunan di daerah pemilihan (UP2DP) membuat anggota Dewan seolah punya hak veto menentukan item pembangunan?

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) jelas telah mengatur hak anggota DPR untuk mengajukan UP2DP. Akan tetapi, tidak semua fraksi menyetujui kehadiran UP2DP.

Ketidakadilan baru

Dalam Rapat Paripurna DPR, 1 Juli 2015, tiga dari 10 fraksi menolak tegas program pembangunan dapil. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Bahkan, sejumlah anggota Fraksi Nasdem memilih meninggalkan ruang rapat paripurna (walk out) sebagai wujud penolakan UP2DP. Menurut para anggota Fraksi Nasdem, mereka ragu dana dapil mampu menciptakan pemerataan pembangunan.

Wakil Sekretaris Fraksi Nasdem Supiadin mencontohkan, jumlah anggota DPR di Pulau Jawa lebih banyak daripada Papua. Dengan skema dana dapil anggota DPR, tentu saja Pulau Jawa menerima anggaran lebih besar daripada Papua. Padahal, rakyat Papua justru sudah lama sekali tertinggal dalam pembangunan Indonesia.

Apabila direnungkan, dana dapil jelas menciptakan ketidakadilan baru bagi daerah. Peran Dewan Perwakilan Daerah selama ini seolah dikerdilkan sehingga ada ketidakseimbangan pembangunan karena lagi-lagi anggaran kembali terpusat di Pulau Jawa.

"Fraksi PDI-P akan konsisten menolak. Seandainya pemerintah menerima usulan program pembangunan dapil, kami tidak akan ikut memanfaatkan. Kami konsisten, tidak akan mengajukan usulan program," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPR Arif Wibowo, Rabu (8/7), di Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com