Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Kubu Romy Gelar "Fit and Proper Test" 108 Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 12/07/2015, 15:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Rusli Effendi mengatakan, PPP kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin M Romahurmuziy telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 108 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Uji tersebut dilakukan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015.

"Menghadapi pilkada serentak kami sedang melakukan fit and proper test terhadap108 calon," ujar Rusli di Kantor PPP, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).

Rusli mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sebelum putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memenangkan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya pada Jumat (10/7/2015). Dari seratusan calon tersebut, sebanyak 45 orang di antaranya merupakan petahana.

"Artinya, mereka yang incumbent percaya pada kita yang sah," kata Rusli.

Sementara sisanya sebanyak 25 orang anggota DPRD, selebihnya terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, dan aktivis.

Berdasarkan putusan PTTUN yang diunggah di laman resmi PTTUN, majelis hakim yang diketuai oleh Didik Andy Prastowo, Jumat (10/7/2015), memutuskan menerima permohonan banding pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya. (baca: PTTUN Kabulkan Banding Pengurus PPP Kubu Romahurmuziy)

Majelis hakim juga membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 217/G/2014/PTUN-JKT tanggal 25 Februari 2015. Putusan PTUN itu membatalkan surat keputusan Menkumham yang mengakui pengurus hasil Muktamar Surabaya sebagai pengurus sah partai berlambang Kabah tersebut.

Selain itu, majelis hakim menghukum mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Akhmad Gojali Harahap selaku penggugat/terbanding membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp 250.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com