Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2015, 14:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melengkapi prasarana di sepanjang Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Salah satu prasarana untuk menekan tingkat kecelakaan adalah dengan memasang pita kejut atau pita penggaduh di beberapa titik di jalan tol tersebut.

Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, pemasangan pita kejut itu dilakukan setelah mendapat masukan dari Polri. Tebal pita kejut tersebut biasanya sekitar 40 mm dan melintang pada jarak yang berdekatan.

"Diskusi dengan kepolisian, keamanan pasti prasarana, rekayasa, dan perilaku. Kami bertanggung jawab untuk penyediaan prasarananya," kata Basuki, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Selain pemasangan pita kejut, kata Basuki, akan dilengkapi juga prasarana lain di jalan tol sepanjang 116 kilometer tersebut. Saat ini, delapan tempat peristirahatan (rest area) telah tersedia di sepanjang Tol Cipali.

"Empat di kiri dan empat rest area di kanan," ujarnya. (Baca: Pemerintah Akan Pasang "Pita Kejut" di Tol Cipali)

Basuki membantah jika beberapa kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali disebabkan pengoperasian jalan tol yang tergesa-gesa. Ia memastikan bahwa Tol Cipali telah layak operasi saat diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 lalu.

"Sudah layak operasi, termasuk misalnya mobil derek, ambulans, rumah sakitnya, semua sudah lengkap jadi tinggal operasi. Rambu-rambu masih bisa ditambah," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com