Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Jangan Dipelintir, Presiden Justru Akomodasi Keinginan Buruh

Kompas.com - 06/07/2015, 15:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menampik adanya ketidakcermatan penyusunan peraturan di lingkar istana menyusul diubahnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Teten mengatakan, tak ada yang salah dari peraturan itu, tetapi Presiden mengubahnya untuk mengakomodasi kepentingan buruh.

"Jangan dipelintir, ini kan bagus. Itu kalau konsekuen dijalankan dengan UU itu, memang PP-nya seperti itu. Tapi kan buruhnya tidak mau, jadi untuk menampung keinginan buruh, maka direvisi," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015).

Teten mengatakan, PP 46/2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Juni sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa pencairan jaminan hari tua baru bisa dilakukan setelah 10 tahun. PP kemudian diturunkan dan hanya melengkapi perihal jumlah pencairan yang diterima.

Yang terjadi, sebut Teten, UU SJSN ternyata memiliki celah hukum. Undang-undang itu tidak mengatur perihal buruh yang berhenti bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu memicu protes dari kalangan buruh. Dengan demikian, Teten menegaskan bahwa revisi PP JHT bukan akibat ketidakcermatan pemerintah.

Teten mengatakan, revisi terhadap PP tersebut merupakan jalan tengah untuk mengakodomasi kepentingan buruh yang terkena PHK.

Presiden Jokowi mengubah PP JHT setelah mendapat banyak protes, termasuk dari kalangan buruh (Baca: Pencairan JHT Jadi 10 Tahun, Sejumlah Pekerja Protes). Pemerintah kini tengah menyiapkan PP baru untuk melindungi pekerja yang berhenti ataupun terkena PHK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com