JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi V Fary Djemi Francis mengatakan, kasus kebakaran yang menimpa Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/7/2015) kemarin, bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, sudah ada dua kasus kebakaran yang terjadi di bandara internasional milik Indonesia tersebut.
"Pada 14 Agustus 2014 terjadi kebakaran di gerai makanan KFC," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2015).
Sementara kasus kedua terjadi pada 29 November 2008 lalu. Saat itu kebakaran terjadi di sebuah restoran masakan Padang yang berada di area parkir kargo Bandara Soetta. Diduga, kebakaran terjadi akibat kompor yang meledak.
Komisi V, kata Fary, menyesalkan terjadinya kebakaran di obyek vital tersebut. Terlebih, kasus itu merupakan kasus pengulangan yang terjadi di gerai makanan. Ia mendesak agar otoritas bandara segera mengevaluasi prosedur standar operasi (SOP) manajemen bandara, khususnya dalam hal pemadaman api.
"Komisi V mendesak pihak otoritas Bandara Soetta dan PT Angkasa Pura 2 selaku operator induk mengevaluasi kejadian ini dan meningkatkan servis, safety system, dan compliance, terlebih pada mada operasi angkutan Lebaran, termasuk tata letak ruang komersial bandara," ujarnya.
Kebakaran terjadi di JW Sky Lounge di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 05.50. PT Angkasa Pura II menyebutkan, sebanyak 30 penerbangan terlambat atau delayed di atas 30 menit akibat kebakaran. (Baca: 30 Penerbangan "Delayed" akibat Kebakaran, Angkasa Pura Minta Maaf)
Tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada penumpang yang penerbangannya terhambat. Peristiwa kebakaran yang melanda dianggap di luar perkiraan pihak bandara. Namun, pihak bandara akan membebaskan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu. (Baca: Dianggap "Force Majeure", Penumpang di Soetta Tak Dapat Kompensasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.