Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan Dukung KPK soal Wewenang Penyadapan

Kompas.com - 29/06/2015, 15:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Nasution mengaku mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperjuangkan kewenangan penyadapan. Menurut dia, pihak yang ingin membatasi kewenangan penyadapan KPK justru pro terhadap korupsi.

"Jika ada orang yang ingin menghilangkan fungsi penyadapan KPK, menurut saya itu orang yang setuju dengan korupsi di Indonesia," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Razman dikenal sebagai pengacara dari dua tersangka yang ditangani KPK. Ia pernah menangani kasus Komjen Budi Gunawan hingga maju ke praperadilan. Saat itu, putusan praperadilan menyatakan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan kepada Budi Gunawan.

Setelah sukses memenangkan Budi, Razman kemudian menjadi pengacara mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana. Namun, kini Razman mendukung kinerja KPK, terutama dalam fungsi penyadapan. Menurut dia, kewenangan penyadapan KPK merupakan senjata utama melawan korupsi.

"Tidak ada upaya lain, akan sulit nanti untuk mendeteksi orang yang akan melakukan korupsi," kata Razman.

Razman mengatakan, usulan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2001 tentang KPK yang membatasi kewenangan penyadapan merupakan upaya pelemahan KPK. Menurut dia, peran KPK dalam pemberantasan korupsi pun tidak dapat digantikan dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

"Bagi saya apakah KPK dihilangkan, lalu polisi saja jadi penegak hukum? Begitu juga dengan kejaksaan? Menurut saya tidak," kata dia.

Bahkan, kata Razman, dulu perjuangannya membela Budi Gunawan bukan untuk melemahkan KPK. Ia mengatakan, kehadiran KPK masih dibutuhkan dan tidak ada satu lembaga pun yang dapat menganggap KPK saat ini tengah dilemahkan.

"Tidak boleh ada satu lembaga yang merasa bahwa hari ini KPK dilemahkan atau sudah terlemahkan. Kita dulu berjuang bela BG tidak bermaksud melemahkan KPK," kata Razman.

Selama tiga bulan terakhir, Razman mendekam di rumah tahanan Cipinang karena kasus kekerasan yang ditangani Kejaksaan Agung. Razman mendatangi KPK untuk mempertanyakan statusnya sebagai kuasa hukum Sutan.

"Saya berharap Pak Sutan harus konsisten dengan apa yang beliau sampaikan ketika di awal menunjuk saya menjadi kuasa hukum," kata Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com