Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Jokowi Jadi Penakut, Lebih Baik Pencitraan Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 26/06/2015, 13:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang terburu-buru menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Fahri meyakini, Jokowi sudah dipengaruhi alur pemikiran pihak-pihak yang berasumsi bahwa revisi tersebut hanya akan melemahkan KPK.

"Jokowi jadi penakut. Dibikin takut sama yang enggak jelas, lebih baik pencitraan (tolak revisi UU KPK) dibanding penyelesaian masalah. Ini bulan puasa, cuma mau dipuji-dipuji saja, enggak mau selesaikan masalah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Fahri menilai, revisi UU KPK ini sejak awal sudah disetujui, baik oleh pemerintah maupun DPR. Bahkan, dia mengklaim pimpinan KPK pun sudah menyetujui revisi ini. Sekarang, dia mengaku heran kenapa berbagai pihak menolak revisi UU ini. (Baca: Indriyanto: Pihak yang Ingin Revisi UU KPK Mungkin Takut Kena OTT)

"Masalah ini harus diselesaikan, bukan lari dari pencitraan satu ke pencitraan lain," ucap dia.

Fahri kemudian mengingatkan KPK sudah beberapa kali kalah di sidang praperadilan. Hal itu, kata Fahri, menunjukkan berbagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh lembaga ad hoc itu selama ini.

Untuk itu, politisi Partai Keadilan Sejahatera ini meminta agar Jokowi fokus pada solusi pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan hanya tampil demi pencitraan semata. (Baca: Pimpinan KPK: Kenapa Revisi UU KPK Terlalu Dipaksakan DPR?)

"Pemberantasan korupsi mudah, suruh saya jadi presiden, setahun juga saya bisa," kata Fahri.

Revisi UU KPK saat ini sudah masuk program legislasi nasional prioritas 2015. Namun, Presiden dan KPK menolak UU tersebut direvisi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan, pemerintah satu suara dengan Presiden untuk menolak revisi UU KPK. Ia mengatakan, percuma DPR ngotot mengajukan revisi jika Presiden menolak hal tersebut. (Baca: Menkumham: Kalau Presiden Menolak, Revisi UU KPK Ya Enggak Jalan)

Yasonna mengingatkan, pembentukan atau revisi UU harus dibahas DPR bersama dengan Presiden. DPR berhak mengajukan revisi UU karena merupakan hak konstitusional. Namun, inisiatif tersebut belum tentu direalisasikan karena masukan dari Presiden juga penentu keputusan.

Jika DPR dan pemerintah akhirnya merevisi UU tersebut, pimpinan KPK mengusulkan lima syarat dalam proses revisi tersebut. (Baca: Ini 5 Syarat dari KPK jika UU 30/2002 Direvisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com