JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang berusaha meloloskan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota, yang totalnya mencapai Rp 11,2 triliun. DPR melalui usulan dana aspirasinya berharap supaya mendapatkan peran dalam pembangunan.
Selama ini tugas melaksanakan pembangunan memang mutlak berada di tangan pemerintah sebagai lembaga eksekutif. Dengan dana aspirasi itu, maka nantinya akan dipakai DPR untuk menyelenggarakan berbagai program di daerah pemilihan asal.
Alasannya, supaya anggota DPR bisa menjawab tuntutan konstituennya di dapil, yang selama ini tidak tersentuh bantuan pemerintah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang ada yang mengalir ke daerah melalui dana transfer daerah, dan dana desa tapi itu dinilai belum cukup.
Dengan skema dana transfer ini, diharapkan pembangunan ekonomi bisa lebih merata. Namun, menurut ekonom INDEF Enny Srihartati, asumsi pemerataan pembangunan ini tidak mungkin dicapai dengan cara memberikan dana aspirasi.
Sebab, sebagian besar anggota parlemen yang ada di senayan memang berasal dari dapil yang berada di tanah jawa. Bahkan, dari 560 kursi mayoritas memang berasal dari Jawa, mengingat jumlah penduduk pulau jawa memang lebih besar dibandingkan luar jawa.
Hal ini akan menyebabkan dana aspirasi lebih banyak mengalir ke daerah jawa. "Tujuan pemerataan pembangunan dengan demikian tidak akan tercapai," ujar Enny.
Padahal, pemerintah Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi terus menanjak, dengan menjaga kadar pemerataan. Tahun ini dalam APBN-P 2015 Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen, sementara untuk tahun 2016 pemerintah menargetkan pertumbuhan sebesar 5,5 persen - 6 persen dalam RAPBN 2016.
Alih-alih mendorong pembangunan ekonomi, dana aspirasi justru berpotensi hanya menguap untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo menuding dana ini bisa diselewengkan tidak hanya oleh anggota parlemen melainkan juga pejabat daerah.
Meski begitu, hal itu dibantah oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan dana aspirasi daerah bisa sangat bermanfaat. Asal, ada kriteria dan aturan yang jelas mengenai hal itu. (Baca: Gubernur Sulsel: Dana Aspirasi Sah-sah Saja)
(Asep Munazat Zatnika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.