JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015) sore.
Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
Keempatnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB dengan pengawalan petugas Kepolisian dan tim KPK. (baca: KPK Tahan Dua Anggota DPRD dan Pejabat Daerah Muba)
Mereka belum mengenakan baju tahanan KPK. Saat dibawa masuk ke Gedung KPK, keempat orang itu tampak menutupi wajah masing-masing. Tak satu pun dari mereka berkomentar kepada media.
Selanjutnya, KPK akan menahan mereka di Rumah Tahanan Guntur dan Rumah Tahanan Cipinang.
"Di Guntur dan Cipinang," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi. (baca: Tangkap Tangan di Muba, KPK Sita Rp 2,56 Miliar)
Penetapan tersangka keempatnya diputuskan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup. KPK telah memeriksa empat tersangka dan empat pihak lainnya di Mako Brimob Sumsel. Mereka diperiksa setelah tertangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) malam.
Tangkap tangan dilakukan di kediaman Bambang di Jalan San Jaya, Kota Madya Palembang, Sumsel. Dalam proses tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti sekitar Rp 2,56 miliar.
Uang tersebut diduga diberikan Syamsuddin Fei dan Faisyar kepada anggota DPRD terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Musi Banyuasin 2015. Diduga, pemberian uang Rp 2,56 miliar itu bukan yang pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.