Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2015, 07:30 WIB

KOMPAS.com — Pemerintah terus memburu ijazah palsu. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus menelusuri perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan akan terus melanjutkan penelusuran ke perguruan tinggi yang memperjualbelikan ijazah palsu.

"Kami telah menugaskan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di daerah-daerah untuk melacak perguruan tinggi atau dosen yang memperjualbelikan ijazah," kata Menteri Nasir seusai meninjau pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Selasa (9/6/2015).

Menurut Nasir, pihaknya juga meminta perguruan tinggi untuk meneliti setiap ijazah para dosen.

Hal itu harus dilakukan dengan ditandai terbitnya surat edaran yang menugaskan rektor untuk melakukan pengecekan ijazah para dosen. "Kalau nanti ada unsur pidana, akan kami serahkan ke kepolisian. Jika tidak ada, jabatan (dosen) akan saya turunkan satu peringkat," katanya.

Menurut dia, penelusuran terhadap ijazah palsu tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga akan dilakukan di daerah-daerah.

Selanjutnya, pihaknya juga akan tetap melakukan penyisiran hingga tindakan penutupan terhadap perguruan tinggi yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Sebelumnya, isu ijazah palsu terkuak setelah ada inspeksi mendadak Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ke perguruan tinggi yang tidak berizin, yaitu University of Berkley Michigan America, di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain ijazah palsu, kemudian diketahui kampus tersebut ternyata tidak berizin.

Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, Menristek Dikti Muhammad Nasir juga mengatakan akan melakukan pencegahan pengeluaran ijazah palsu dengan sistem bank data untuk menyimpan semua data perguruan tinggi di Indonesia.

Menjatuhkan marwah pendidikan

Sebelumnya, Menteri Nasir mengatakan, peredaran ijazah palsu akan menjatuhkan marwah pendidikan dan sistem pendidikan Indonesia untuk menuju kelas dunia maupun Asia Tenggara.

"Sulitnya memberantas ijazah palsu sama seperti memberantas korupsi. Apa pun itu, persoalan ijazah palsu harus diberantas," kata Nasir. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah memiliki data sejak lama terkait praktik ijazah palsu tersebut.

Saat ini, kata dia, upaya pemberantasan telah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri, dan unsur masyarakat lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com