JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung berencana mengambil alih dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, yang kini ditangani di tingkat kejaksaan tinggi. Pengambilalihan kasus itu untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN itu.
"Rencananya seperti itu. Lebih baik diambil alih oleh Kejagung semuanya. Penyidiknya gabungan dari Kejati DKI dan Jawa Timur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dahlan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. (Baca: Batal Diperiksa, Dahlan Iskan Beralasan Tak Didampingi Pengacara)
Kejagung juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar. Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Sementara itu, di Kejati Jawa Timur, Dahlan sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus hilangnya aset perusahaan daerah PT Panca Wira Usaha. Badan usaha milik daerah Pemprov Jawa Timur itu dipimpin Dahlan pada 1999-2009.
Dahlan juga absen dari panggilan penyidik Kejagung pada Rabu (10/6/2015), dan penyelidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (8/6/2015). (Baca: Dahlan Tunjuk Yusril sebagai Kuasa Hukumnya)
Maruli mengatakan, Dahlan sebelumnya telah meminta agar pemeriksaan di Kejagung dijadwal ulang pada 17 Juni 2015. Namun, rupanya, Dahlan juga meminta penjadwalan ulang serupa kepada Kejati DKI dan Kejati Jawa Timur untuk hari yang sama, yakni pada 17 Juni 2015.
Ia menambahkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kejati DKI dan Kejati Jawa Timur untuk mengganti jadwal pemeriksaan tersebut.
"Takutnya, kalau bentrok begini, itu jadi alasan dia tidak datang. Pemeriksaan tidak jalan-jalan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.