Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Akui Baru Tahu Ada Kegiatan Fiktif

Kompas.com - 11/06/2015, 14:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Susyanto mengatakan, mulanya ia menganggap sejumlah kegiatan yang dirancang Sekretariat Jenderal KESDM tahun 2013 berjalan sesuai ketentuan. Namun, ia tidak menyangka bahwa puluhan paket kegiatan sosialisasi tersebut ternyata fiktif.

Susyanto mengatakan, hal tersebut terungkap setelah adanya audit investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

"Kami anggap sesuai ketentuan. Baru tahu setelah ada audit BPKP, banyak yang fiktif," ujar Susyanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Padahal, kata Susyanto, sejumlah kegiatan tersebut telah melalui proses audit internal oleh Inspektorat Jenderal KESDM. Saat itu, ia tidak mengetahui bahwa pelaksanaan kegiatan itu cacat hukum.

Susyanto mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal KESDM Waryono Karno menunjuk Sri Utami sebagai Koordinator Satuan Kerja Kegiatan sosialisasi di Setjen KESDM. Sri selaku koordinator bertugas untuk mengkoordinir masing-masing biro dalam pelaksanaan kegiatan kesekjenan itu.

Susyanto menduga penunjukan Sri sebagai koordinator karena kedekatannya dengan Waryono sejak lama. "Saya bilang, silakan saja kalau diambil Bu Sri, tapi harus dilaksanakan sesuai ketentuan," kata Susyanto.

Susyanto mengatakan, sejak awal ditentukan paket kegiatan kesekjenan ada dua, yakni sosialisasi perundang-undangan dan sosialisasi sektoral. Namun dalam praktiknya, Waryono memberi arahan untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga paket tersebut dipecah-pecah.

"Pak Sekjen selalu mengatakan penyerapan harus cepat, harus segera dilaksanakan. Di dalam sosialisasi itu akhirnya dipecah-pecah," kata Susyanto.

Dalam surat dakwaan, Biro Hukum dan Humas Setjen KESDM mendapat alokasi anggaran untuk kegiatan sosialisasi kebijakan sebesar Rp 5,3 miliar. Waryono pun menunjuk Kepala Biro Hukum dan Humas Susyanto memecah paket kegiatan yang semula sebanyak 16 paket kegiatan menjadi 48 paket anggaran. Namun, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya.

Sejumlah anak buah Waryono membuat laporan pertanggungjawaban palsu, seolah-olah kegiatan sosialisasi tersebut benar-benar dilaksanakan. Laporan pertanggungjawaban itu kemudian digunakan untuk mengajukan pencairan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sementara dalam kegiatan sepeda sehat, Biro Umum Setjen KESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4,175 miliar untuk enam paket pengadaan. Modus yang digunakan sama, kegiatan tidak dilaksanakan sepenuhnya dan kembali dibuat laporan pertanggungjawaban palsu untuk mencairkan dana.

Atas perbuatannya, Waryono diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com