Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Tak Ingin Penampungan Rohingya Tarik Pengungsi Lain

Kompas.com - 10/06/2015, 02:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, penampungan sementara yang disediakan Pemerintah Indonesia bagi para pengungsi Rohingya asal Myanmar tidak bermaksud untuk menarik kedatangan lebih banyak lagi pengungsi ke Indonesia.

"Kita sudah menyampaikan bahwa kebijakan yang kita lakukan adalah kebijakan kemanusiaan, tapi pada saat yang sama kita tidak ingin mengirimkan pesan bahwa Indonesia menciptakan 'pull factor' dalam arti kita bisa menarik orang (pengungsi) untuk datang," kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu saat ditemui di sela-sela rapat kerja Kementerian Luar Negeri dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD.

Menurut Retno, informasi mengenai penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya harus dikelola secara baik, dan upaya Pemerintah Indonesia untuk menyediakan penampungan bagi para pengungsi, dinilai sudah tepat karena terkait dengan penerapan nilai-nilai kemanusiaan.

"Penampungan bagi pengungsi ini adalah satu isu yang harus dikelola secara bijak, dan saya kira apa yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini sudah sangat tepat. Dari aspek kemanusiaan, kita bisa tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia peduli terhadap isu-isu kemanusiaan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penyediaan penampungan sementara selama satu tahun bagi para pengungsi merupakan kesepakatan dari hasil pertemuan antara Menlu Indonesia, Menlu Malaysia, dan Menlu Thailand untuk membahas masalah "irregular migrant", pada 20 Mei di Putra Jaya, Malaysia.

"Jadi, pada salah satu paragraf (pernyataan bersama) dikatakan Indonesia dan Malaysia siap untuk menyediakan 'shelter' secara sementara, dengan kondisi bahwa proses repatriasi dan 're-settlement' pengungsi dapat dilakukan dunia internasional dalam waktu satu tahun," jelas Menlu.

Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga telah berupaya mengatasi masalah pergerakan pengungsi yang tidak lazim di Asia Tenggara dengan melibatkan Pemerintah Myanmar dalam penanganan pengungsi Rohingnya.

Menlu Retno telah bertemu dengan Menlu Myanmar, di mana kedua pihak mencapai empat kesepakatan.

Kesepakatan pertama, Pemerintah Myanmar bersedia melakukan pencegahan keluarnya "irregular migrants" dari wilayah Myanmar. Kedua, pemerintah Myanmar siap bekerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam mengatasi masalah perdagangan manusia.

"Kesepakatan ketiga, kedutaan harus melakukan kunjungan konsuler ke tempat penampungan para pengungsi. Keempat, komitmen untuk membangun Rakhine State, provinsi tempat warga Rohingya berada, secara inklusif dan tidak diskriminatif," ujar Retno.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan menyiapkan penampungan sementara (temporary shelter) bagi para pengungsi yang sudah berada di Aceh utara dan timur serta di Medan.

Dalam pembangunan penampungan sementara itu, pemerintah Indonesia melibatkan dua badan utama internasional yang menangani masalah pengungsi dan imigran, yaitu Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees /UNHCR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com