JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengatakan, pimpinan KPK mendorong para pegawainya untuk mendaftar seleksi calon pimpinan KPK, termasuk para komisioner itu sendiri. Menurut Ruki, siapa pun yang bekerja di KPK berhak mengikuti seleksi selama memenuhi persyaratan administratif.
"Kami pimpinan KPK mendorong semua pegawai KPK, termasuk pimpinan KPK kalau berminat untuk mencalonkan diri," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Ruki menilai, akan lebih baik jika calon yang terpilih berasal dari internal KPK. Ruki mengatakan, orang dalam KPK tentunya lebih memahami bagaimana seluk beluk dan cara kerja KPK.
"Tapi kalau orang luar bisa masuk, menurut saya dia punya plus point," kata Ruki.
Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan KPK, Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya juga telah meminta masukan dari KPK mengenai figur yang ingin dicalonkan. Namun, kata Betti, Ruki masih belum menentukan nama-nama yang akan dicalondan dari internal KPK.
"Kita juga minta nama dari Pak Ruki, siapa yang baik untuk didorong ikut dalam seleksi. Pak Ruki mau pikir-pikir dulu, memikirkan nama yang diberikan," kata Betti.
Pendaftaran calon pimpinan KPK berlangsung pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.
Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.