Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Tim Pengacara Novel Baswedan

Kompas.com - 08/06/2015, 14:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hakim tunggal Dahmi Wirda menegur tim kuasa hukum penyidik KPK, Novel Baswedan, saat sidang perdana gugatan kedua praperadilan Novel terhadap Polri digelar. Hakim menilai, tim kuasa hukum Novel tidak siap menghadapi sidang setelah mereka mengajukan penundaan sidang.

"Saudara mau 'perang', seharusnya sudah siap. Kedua belah pihak harus tahu bahwa sidang praperadilan ini sifatnya sidang terbatas," kata Dahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/15).

Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini Novel hanya diwakili satu anggota kuasa hukum yakni, Uli Parulian Sihombing. Saat sidang, Uli menyebut, alasan penundaan itu lantaran ada beberapa hal yang bersifat prinsipil yang harus diubah dalam berkas permohonan.

"Kalau yang diubah sifatnya prinsip, sebaiknya Saudara cabut permohonannya dan ajukan permohonan baru," kata Dahmi.

"Bukan prinsip Yang Mulia, tetapi ada soal kronologi, redaksionalnya," ujar Uli.

Hakim kemudian menawarkan kepada Uli agar perbaikan dilakukan hari ini sehingga sidang cukup diskors hingga sore hari. Namun, Uli mengaku tidak bisa menyanggupi tawaran hakim.

"Tidak bisa Yang Mulia," lanjut Uli.

Lebih jauh, Uli juga meminta agar hakim menunda sidang hingga Rabu (10/6/2015). Pasalnya, ada sidang putusan yang harus dihadapi tim kuasa hukum terkait gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel, Selasa (9/6/2015). Namun, permintaan itu tak dikabulkan hakim.

"Ini kan sifatnya tim, bukan tunggal. Jadi, kalau besok Saudara siap? Pukul 08.00 WIB harus sudah siap. Nanti sidang bisa diskors saat pembacaan putusan," katanya.

Dijumpai seusai persidangan, Uli membantah jika pihaknya dianggap belum siap menghadapi sidang perdana ini. Menurut dia, pihaknya baru mendapat undangan persidangan dari PN Jaksel pada Kamis (4/6/2015) lalu.

"Dalam undangan itu kan juga dilampirkan berkas gugatan. Saat kami baca kembali, ternyata ada beberapa redaksional yang harus kami perbaiki," ujarnya.

Novel mengajukan gugatan kedua praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan barang yang dilakukan Polri pada 1 Mei 2015 di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setidaknya, ada 25 barang yang disita penyidik terkait kasus yang mereka tangani. Namun, barang yang disita tersebut telah dikembalikan pada 7 Mei 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com