Hal tersebut disampaikan Johan kepada sejumlah wartawan seusai memberikan kuliah umum di depan ribuan mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di aula Undana baru, Jumat (5/6/2015).
Apalagi, kata Johan, tenaga penyidik KPK jumlahnya terbatas dengan wilayah kerja dari Aceh hingga Papua.
“Jumlah sumber daya manusia KPK sampai hari ini khususnya penyidik, tidak bertambah sehingga tentunya memengaruhi kecepatan dari proses pengusutan kasus korupsi itu. Mau tidak mau, hiruk pikuk yang belakangan ini menimpa KPK, saya harus akui memengaruhi kinerja KPK. Gelombang praperadilan yang terus menerus, juga menyita perhatian KPK,” kata Johan.
Johan mengatakan, setiap hari Pimpinan KPK selalu menggelar sejumlah kasus. Saat ini, ada 36 kasus yang menjadi prioritas.
"Belum selesai 36 kasus itu diproses penyidikan perkaranya oleh KPK, muncul gelombang praperadilan terus,” kata Johan.
Dengan segala keterbatasan, Johan menekankan, KPK tetap akan bekerja maksimal untuk menuntaskan semua kasus yang sedang ditangani.
Terkait dugaan korupsi dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi NTT tahun 2010 dan 2011, Johan mengaku belum tahu perkembangannya.
“Memang saya tahu kasus bantuan sosial NTT waktu itu, ketika menjabat sebagai juru bicara KPK yang mendampingi mantan Ketua KPK Abraham Samad datang ke Kupang tahun lalu. Saya mendengar ada laporan tentang kasus dana bantuan sosial itu,” kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.