BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan tujuh kementerian/lembaga yang laporan keuangannya mendapat opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Tujuh kementerian/lembaga yang mendapat opini disclaimer itu adalah Ombudsman RI, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Penyiaran Publik RRI, Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
"Saya tadi hanya membacakan hasilnya, yang memberi opini itu BPK," kata Jokowi saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) di Istana Bogor, Jumat (5/6/2015).
Opini "Disclaimer" diberikan jika auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak.
BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian pada LKPP 2014. Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP 2013.
BPK menilai, selama 2014, pemerintah telah memperbaiki permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan tahun 2013. Namun, tindak lanjut pemerintah belum sepenuhnya efektif untuk menyelesaikan permasalahan terkait suspen serta selisih catatan dan fisik saldo anggaran lebih (SAL) sehingga permasalahan tersebut masih terjadi pada pemeriksaan LKPP 2014.
Ketua BPK Harry Azhar Azis menjelaskan, ada empat permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP 2014 yang menjadi pengecualian, yaitu pencatatan mutasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) senilai 2,78 triliun tidak dapat dijelaskan, permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/lembaga sebesar Rp 1,21 triliun tidak dapat ditelusuri dan tidak dapat didukung dokumen yang memadai, permasalahan pada transaksi atau saldo yang membentuk SAL tersebut tidak akurat.
"Dan terakhir, pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum," ucap Harry.
Menanggapi itu, Presiden Jokowi meminta hasil pemeriksaan BPK itu menjadi momentum untuk seluruh kementerian/lembaga berbenah, dan meningkatkan akuntabilitasnya.
"Harus ada langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas, saya minta kementerian/lembaga memberi perhatian serius," ujar Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.