Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Ingatkan Prajurit TNI Tak Usah Cari Hiburan ke Bar

Kompas.com - 04/06/2015, 22:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan perlunya penerapan disiplin bagi anggota TNI. Insiden perkelahian antaranggota TNI sedianya tidak terjadi jika tentara bisa disiplin.

"Dan selalu insidennya terjadi di kafe, janganlah. Tentara harus disiplinlah, ada waktunya hiburan, hiburan. Tak usah pergi hiburan yang bar-bar begitu kan, apalagi prajurit," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Kalla mengingatkan anggota TNI untuk menghabiskan waktu rekreasinya dengan hiburan yang lebih bermanfaat dibandingkan mengunjungi bar.

"Ya hiburan penting, tetapi artinya hiburan rekreasi yang baiklah, jangan berkelahi di situlah," sambung Kalla.

Pada Minggu (31/5/2015) malam, beberapa anggota TNI AU terlibat perkelahian dengan beberapa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan di sebuah kafe di daerah Sukoharjo. Peristiwa itu mengakibatkan Serma Zulkifli (39), anggota Bintara Sarban Dislog Denma Mabes AU, tewas dan sejumlah prajurit terluka. Dua tentara masih dirawat di rumah sakit di Yogyakarta.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wuryanto menjelaskan, anggota Grup 2 Kopassus awalnya ingin melerai keributan yang terjadi antara anggota TNI AU dan masyarakat.

"Ributnya sama masyarakat. Anggota Kopassus mencoba melerai. Saat itu mengenakan pakaian preman. (Anggota) TNI AU-nya malah marah. Akhirnya terjadi ribut," kata Wuryanto seperti dikutip Antara.

Menurut dia, keributan sempat reda. Namun, begitu masuk tempat hiburan, mereka kembali baku hantam hingga ada yang terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com