Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada dan Uang Survei Kepala Daerah

Kompas.com - 04/06/2015, 15:04 WIB

 

Pembusukan demokrasi

Jika diperhatikan, perilaku politisi di daerah memang belum berubah dalam pelaksanaan pilkada. Berbagai cara mereka lakukan untuk mendapatkan keuntungan dari pilkada tersebut. Perilaku seperti ini tentu bertentangan dengan semangat masyarakat yang menginginkan pilkada dapat menghasilkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Sebenarnya, tanpa melaksanakan survei elektabilitas terhadap calon pun, partai politik sudah bisa menilai kelayakan calon yang mendaftar untuk diusulkan menjadi kepala daerah. Mengapa demikian?

Setiap partai politik memiliki pengurus dan anggota hingga ke tingkat RT dan RW yang dapat dijadikan referensi untuk memberikan penilaian terhadap calon yang mendaftar kepadanya. Seandainya partai politik telah melaksanakan fungsinya dengan baik, tentu pemetaan terhadap calon kepala daerah yang akan diusulkan menjadi gubernur, bupati, atau wali kota menjadi tanggung jawabnya.

Modus setoran dari calon untuk melaksanakan survei ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak mengapa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tersebut tidak mengantisipasi hal ini. Sebab, dari apa yang terlihat, motivasi mereka tidak lain adalah untuk mengambil keuntungan dari proses pendaftaran para bakal calon kepala daerah.

Mereka mencari celah dari aturan yang melarang pungutan dengan selubung kegiatan yang dianggap legal. Jika dari awal calon kepala daerah ini sudah dibebani dengan pungutan terselubung dari partai politik, tentunya hal ini akan berdampak pada motivasinya dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Pada akhirnya, pilkada yang diharapkan dapat menghasilkan kepala daerah berkualitas dan berintegritas sulit diwujudkan.

Tanpa mereka sadari, modus seperti ini jelas berdampak kepada pembusukan terhadap institusi demokrasi yang sedang dibangun. Bagaimana tidak, pilkada berkorelasi langsung dengan pembentukan kelembagaan demokrasi, dalam hal ini pemerintah daerah.

Melalui pilkada diharapkan muncul kepala daerah yang memiliki kompetensi dan berintegritas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Keinginan yang tersirat dalam UU pilkada sebenarnya sejalan dengan apa yang dikemukakan Fukuyama dalam Political Order and Political Decay (2014), bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu pilar dalam membangun tertib politik sekaligus memperkuat eksistensi negara. Namun, sangat disayangkan, aturan hukum yang mengatur tentang pilkada masih dinodai praktik pungutan dengan modus baru yang bertentangan dengan nilai demokrasi yang ingin dikembangkan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com