Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Budi Waseso yang Tidak Laporkan LHKPN Dikhawatirkan Ditiru Pejabat Lain

Kompas.com - 01/06/2015, 21:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menuai kecaman. Kali ini kecaman disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang terdiri dari sejumlah pengacara.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan bahwa pernyataan Budi Waseso sangat menarik dicermati. Sebab, penolakannya melaporkan harta kekayaan, bukan saja bentuk pelanggaran sebagai seorang penyelenggara negara, tapi juga merupakan pelanggaran atas sumpah jabatan.

"Ini memiliki konsekuensi hukum dan administratif," ujar Petrus melalui siaran persnya, Senin (1/6/2015).

Petrus juga khawatir sikap pria yang populer disapa Buwas tersebut berimplikasi buruk ke bawahannya atau pejabat tinggi Polri lainnya. Dia khawatir sikap Buwas akan diikuti oleh penyelenggara negara lainnya lantaran dianggap tidak ada sanksi apapun atas penolakan Buwas tersebut.

"Dia seorang perwira tinggi Polri. Dia memikul tugas komando bidang reserse dan kriminal di seluruh Indonesia. Apa yang terucap dan diperbuat, akan memiliki dampak yang sangat luas, terutama para penyelenggara negara di internal Polri," ujar Petrus.

Petrus mengingatkan Buwas, bahwa menurut ketentuan Pasal 5 angka 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seorang penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat dan berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

Pasal 20 di undang-undang yang sama pun disebutkan bahwa setiap penyelenggara negara yang melanggar ketentuan pasal 5 angka 1, 2, 3, 4, 5 atau 6 dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Buwas menegaskan tidak akan melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara ke KPK. Dia malah meminta KPK untuk menelusuri sendiri harta kekayaannya.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Buwas di Mabes Polri, Jumat (29/5/2015).

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dengan dirinya yang membuat laporan sendiri lantaran khawatir memunculkan persoalan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com