Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK Akan Ditelusuri BIN, PPATK, Polri, dan Kejaksaan

Kompas.com - 01/06/2015, 15:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih ketat menyeleksi pucuk pimpinan lembaga anti-korupsi itu. Sejumlah lembaga pun dilibatkan, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menelusuri jejak rekam masing-masing calon.

"Wewenang kami adalah meyakinkan bahwa proses penelusuran berjalan dengan baik, dan teliti dengan bekerja sama dengan lembaga seperti PPATK, kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BIN," ucap Juru bicara KPK Betti S Alisjahbana saat dijumpai di kantor Sekretariat Negara, Senin (1/6/2015).

PPATK ditujukan untuk memeriksa harta kekayaan yang dimiliki calon. Sementara kepolisian, kejaksaan, BIN, dan KPK diperlukan untuk menelusuri catatan pidana yang mungkin ada dari calon. Selain lembaga-lembaga itu, Pansel juga akan menerima masukan penelusuran dari tim independen.

"Pimpinan KPK nantinya harus memiliki IKIK (integritas, kepemimpinan, independensi, kompetensi), integritasnya tinggi, punya rekam jejak dan pengalaman kepemimpinan dan managemen. Lalu independen dia berani bersikap, mengambil langkah yang benar dan tidak takut pada tekanan, lalu berkompetensi," papar Betti.

Sebelum menelusuri jejak rekam para calon, Pansel KPK rencananya akan bertemu dengan pimpinan-pimpinan lembaga itu. Mereka sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan mantan pansel KPK Imam Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KPK Himawan Adinugroho.

KPK bahkan sudah menyerahkan 17 kompetensi yang diperlukan bagi seorang pimpinan KPK. Pansel KPK baru mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Presiden selanjutnya meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com