Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Perintahkan Polda hingga Polres Prioritaskan Perkara Korupsi

Kompas.com - 30/05/2015, 07:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso memerintahkan jajarannya di tingkat Kepolisian Daerah hingga Kepolisian Resor untuk memprioritaskan penanganan perkara korupsi.

"Penegakan hukum di bidang korupsi itu telah menjadi kebutuhan. Jadi kita serius," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat (29/5/2015) kemarin.

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengakui bahwa selama ini kepolisian ragu menangani perkara korupsi. Keraguan itu, menurut Buwas, lantaran keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga Polri kadang menganggap perkara-perkara korupsi bukan kewenangannya. Padahal, Buwas mewanti-wanti bahwa pemberantasan korupsi merupakan tindak pidana yang seharusnya ditangani kepolisian.

Buwas pun ingin supaya Polri di seluruh Indonesia memprioritaskan perkara korupsi. "Saya mau gugah kembali jajaran saya untuk melakukan apa yang jadi tanggung jawabnya, termasuk soal korupsi. Polri se-Indonesia harus bergerak karena itu terjadi di seluruh Indonesia juga," ujar Buwas.

Bersih-bersih internal

Mantan Kepala Polda Gorontalo sadar bahwa 'bersih-bersih' di luar tanpa 'bersih-bersih' di dalam tidaklah fair. Buwas menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus tertib dan bersih terlebih dahulu sebelum melakukan tugas-tugasnya.

"Bagaimana bisa kita membersihkan orang lain ya tapi dari kitanya enggak bersih," ujar Buwas.

Buwas mencontohkan perkara yang dilakukan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri AKBP PN yang diduga menerima uang kotor dari bandar narkoba. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan internal atas PN telah dilakukan.

Buwas berencana mengajukan permohonan kepada pimpinan Polri untuk mempercepat sidang kode etik PN terlebih dahulu. Buwas ingin yang bersangkutan keluar dari kesatuan kepolisian terlebih dahulu untuk kemudian ditindaklanjuti di pidana umum.

"Supaya mempermudah penyidikan pidana di Bareskrim. Perkara dia ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Saya pastikan jalan," ujar Buwas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com