Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Novel Minta Sidang Praperadilan Dilanjutkan jika Polri Kembali Mangkir

Kompas.com - 29/05/2015, 09:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berharap, tim kuasa hukum Polri hadir pada sidang perdana praperadilan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).

"Jika Polri tak hadir lagi tanpa konfirmasi apa pun, maka kita mendesak hakim untuk tetap memulai persidangan tanpa Polri," ujar anggota tim kuasa hukum Novel, Julius Ibrahim, dalam pesan singkat.

Sedianya, sidang perdana gugatan praperadilan ini digelar pada Senin (25/5/2015). Namun, sidang itu ditunda lantaran pihak Polri tidak hadir tanpa alasan. (Baca: Polri Tak Hadir, Sidang Praperadilan Novel Baswedan Ditunda)

Julius menambahkan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini. Pasalnya, pihaknya hanya akan membacakan berkas gugatan praperadilan.

"Belum ada strategi khusus karena yang kemarin belum sidang. Tetapi, yang jelas kita akan mendesak hakim untuk tetap memulai persidangan (jika Polri tidak hadir)," ujarnya.

Pengacara Novel lainnya, Asfinawati, mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apakah tim hukum Polri akan hadir atau tidak pada sidang kali ini. Namun, menurut dia, Polri menunjukkan iktikad buruk jika kembali mangkir.

"Buruk sekali dan contoh buruk bagi masyarakat. Meski ini baru panggilan kedua, tapi ini sudah menunjukkan iktikad buruk," kata Asfinawati.

Asfinawati menambahkan, majelis hakim harus tetap melanjutkan persidangan apabila Polri kembali tak hadir. Pasalnya, sidang praperadilan merupakan persidangan singkat. Selain itu, jeda waktu antara pendaftaran gugatan hingga jadwal sidang perdana digelar cukup panjang.

"Jika tak datang, maka sesuai permintaan kami maka sidang harus dilanjutkan. Kemarin juga hakim tidak memberikan penolakan," ujarnya.

Polri sebelumnya berdalih belum siap menghadapi sidang praperadilan sehingga tidak hadir dalam sidang Senin lalu. (Baca: Polri Berdalih Belum Siap Hadapi Praperadilan Kubu Novel Baswedan)

"Polri tidak bisa hadir karena tim dari kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik mempersiapkan apa-apa yang diperlukan dalam sidang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari. Ia dituduh melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan.

Menurut polisi, penganiayaan itu terjadi di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu, pada 18 Februari 2004.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com