Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kiat Hindari Travel Umrah Berisiko Versi Menag

Kompas.com - 22/05/2015, 15:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membagikan lima kiat untuk menghindari biro perjalanan umrah berisiko. Kiat itu ialah untuk menyikapi kasus penelantaran 49 orang jemaah di Jeddah, Arab Saudi, dan kejadian serupa sering terulang.

"Bagi yang hendak berumrah, cermati betul PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan dipilih dengan menekankan (kiat) 'Lima Pasti' sebagai jaminan pelayanannya," tulis Lukman lewat akun Twitter resmi miliknya seperti dikutip Antara, Jumat (22/5/2015).

Lukman memulai dengan kiat pertama, yaitu memastikan nama PPIU itu dilanjutkan dengan mengecek status resmi tidaknya PPIU tersebut. PPIU resmi merupakan biro umrah yang mendapat izin dari Kemenag.

PPIU resmi tercantum di laman haji.kemenag.go.id dan PPIU resmi dapat dicari di microsite tersebut. (Baca: Belasan Warga Bandungan Tertipu Biro Umrah)

Apabila penyedia layanan perjalanan umrah itu tidak tercantum, sebaiknya masyarakat menghindari PPIU tersebut karena patut diduga biro perjalanan umrah itu tidak resmi dan berisiko.

Jika masyarakat tidak dapat mengakses laman tersebut, sebaiknya menghubungi kantor-kantor Kemenag di pusat dan daerah guna memastikan keabsahan biro umrah yang digunakan.

Kiat kedua, lanjut Lukman, adalah dengan memastikan jadwal, maskapai, dan nomor penerbangan keberangkatan ke Tanah Suci. Dengan begitu, jemaah mendapat jaminan tiket pergi ke Tanah Suci dan pulang ke Indonesia.

Ketiga, masyarakat harus memastikan harga paket umrah dan fasilitas pelayanan yang didapatkan jemaah dengan harga tersebut. Jika harga yang ditawarkan tidak masuk akal atau terlalu murah, biro umrah itu patut dicurigai sebagai penyedia layanan yang berisiko.

Keempat, kata Lukman, adalah memastikan nama dan alamat hotel yang akan ditempati selama jemaah berada di Tanah Suci. Terakhir, pastikan status visa jemaah umrah digunakan dalam perjalanan ke Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com