Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid Minta Jokowi Desak Myanmar soal Rohingya

Kompas.com - 21/05/2015, 14:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif the Wahid Institute Yenny Wahid meminta Presiden Joko Widodo mendesak Pemerintah Myanmar turut serta menyelesaikan persoalan pengungsi suku Rohingya. Hal itu dikatakan Yenny dalam konferensi pers di Wahid Institute, Jakarta pada Kamis (21/5/2015).

"Kita minta pemerintah saat ini memberikan pesan ke Myanmar menyelesaikan persoalan ini. Karena masalah di Myanmar sudah jadi masalah di Indonesia juga," ujar Yenny.

Menurut Yenny, sikap Pemerintah Myanmar terkait pengungsi Rohingya tidak baik. Ia yakin desakan Indonesia bisa membuka jalan menuju solusi bagi persoalan yang telah berlangsung lama itu.

"Sudah bukan saatnya lagi kita melihat adanya persoalan negara lain cuma dari pekarangan rumah sendiri. Sudah saatnya ikut campur, apalagi persoalan itu melibatkan kita," ujar Yenny.

Selain menyoroti kebijakan luar negeri, Yenny juga menyoroti kebijakan dalam negeri soal kehadiran pengungsi Rohingya. Dia yakin akan banyak lagi peristiwa serupa ke depan. Pemerintah didorong membuat peraturan khusus terkait hal itu.

"Kita mendorong pemerintahan Jokowi mencari solusi yang komprehensif, misalnya dengan menerbitkan payung hukum. Agar persoalan ini diantisipasi secara permanen," ujar Yenny.

Terkait penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia, ia mengapresiasi langkah pemerintah. Yenny berharap niat baik Indonesia untuk memulai menyelesaikan persoalan yang melibatkan banyak negara ini berbuah hasil baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com