Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Uang yang Diterima Fuad Amin Versi KPK

Kompas.com - 07/05/2015, 14:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin didakwa menerima suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, saat masih menjabat Bupati Bangkalan tahun 2006. Bahkan, Fuad disebut masih menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko setelah pensiun sebagai bupati.

"Pada September sampai Desember 2014, Fuad tetap menerima uang dari Antonius sebagaimana telah disepakati sebelumnya, meskipun Fuad telah menjadi Ketua DPRD Bangkalan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Dalam dakwaan, suap diberikan Antonius agar Fuad selaku Bupati Bangkalan memuluskan perjanjian konsorsium kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya, serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Saat masih menjadi Bupati Bangkalan tahun 2006, Fuad melakukan pertemuan dengan direksi PT MKS dan Direktur Utama PD Sumber Daya, Afandy, di pendopo rumah dinas Fuad.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama PT MKS dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga PT MKS bisa membeli gas bumi dari PT Pertamina EP di blok Poleng Bangkalan yang dioperasikan oleh Kodeco.

"Fuad pun mengarahkan agar PT MKS bekerja sama dengan PD Sumber Daya," kata jaksa.

Fuad membuat surat dukungan permintaan penyaluran gas alam dari Bupati Bangkalan. Surat tersebut kemudian dikirimkan kepada Presiden Direktur Kodeco Energy Mr Hong Sun Yong yang berisi dukungan penyaluran gas alam PT Kodeco Energi ke Gili Timur.

Dalam surat tersebut, Fuad memohon kepada pihak PT Kodeco untuk mengalokasikan pasokan gas alam guna mengantisipasi kebutuhan listrik di Madura dan Jawa Timur.

Pada 14 September 2005 disepakati bahwa PT MKS mewakili BUMD Bangkalan dan akan mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk membeli gas bumi dari Kodeco sebagai pembangkit listrik Gili Timur dan Gresik.

Kemudian, pada pertengahan Desember 2006, BP Migas menunjuk PT Pertamina EP sebagai penjual gas kepada PT MKS. Pertengahan Februari 2007, Direktur PT MKS Sardjono dan Samiudin yang mewakili PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) menandatangani surat perjanjian tentang jual beli gas.

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa PT MKS menjual gas kepada PT PJB untuk operasi unit pembangkit listrik di Gresik dan pembangunan pipa gas untuk penyerahan gas di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gili Timur Madura.

PT MKS sepakat membagi keuntungan dengan PD Sumber Daya sebesar 6 persen dari total margin yang didapatkan PT MKS.

"Kedua, PT PJB belum mengajukan permintaan kepada PT MKS untuk memasok gas ke pembangkit listrik PT PJB ke Gili Timur, maka PT MKS dapat memberi sejumlah uang kepada PD Sumber Daya berdasarkan iktikad baik dan tidak terikat kewajiban," kata jaksa.

Atas bantuan Fuad, Antonius memberikan uang kepada Fuad setiap bulan sejak Juni 2009 sampai 2011 sebesar Rp 50 juta per bulan dengan jumlah seluruhnya Rp 1,25 miliar. Selain itu, Fuad juga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar yang diterima sejak 3 Juni 2011 hingga 10 Agustus 2011.

Pada Juli 2011, Fuad meminta kenaikan jatah bulanan menjadi Rp 200 juta per bulan sehingga ia menerima uang sebesar Rp 3,2 miliar sejak 29 Juli hingga 4 Februari 2014. Fuad juga menerima uang secara insidentil yang seluruhnya berjumlah Rp 1,45 miliar yang diterima sejak 31 Januari 2012 hingga 30 Januari 2014.

Kemudian, Fuad kembali meminta kenaikan jatah bulanan menjadi Rp 700 juta per bulan yang diberikan pada 4 Maret 2014 hingga 24 Juli 2014. Sementara itu, setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan menjadi Ketua DPRD Bangkalan, Fuad masih menerima jatah bulanan dari Antonius sebesar Rp 600 juta per bulan pada September dan Oktober 2014.

Antonius telat menyerahkan jatah bulan November kepada Fuad sehingga baru akan diserahkan pada 1 Desember 2014. Belum sempat uang tersebut diterima oleh Fuad, ia ditangkap tangan oleh KPK di kediamannya di Bangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com