Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Beberapa Lapas Lapas Akan Diputus Sinyal Komunikasinya

Kompas.com - 06/05/2015, 19:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku siap untuk memutus akses informasi antara terpidana narkotika yang ditahan di lembaga pemasyarakatan khusus bandar narkotika dengan dunia luar. Menkominfo sudah membicarakan kemungkinan langkah ini dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Saya sudah bicara, nanti ada beberapa Lapas yang prioritas kita atur secara engineering agar tidak ada sinyalnya," kata Rudiantara, di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Diharapkan, langkah ini bisa menutup celah bagi terpidana narkotika mengendalikan bisnis narkotika dari dalam lapas. Lebih jauh, Rudi menyampaikan, Kemenkominfo akan bekerja sama dengan operator untuk mengacak sinyal di sekitar lapas khusus bandar narkoba.

Mengenai detil teknis pemutusan komunikasi ini, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi.

"Bisa menggunakan jammer dan ini akan berpengaruh ke yang lain, kalau teman-teman lagi ada di sana, akan ada intervensi. Nanti akan ada rakor, mudah-mudahan sudah ada satu, dua, lapas yang jadi model. Petugas nanti alat komunikasinya pakai HT (handheld transceiver), jadi frekuensinya beda," tutur Rudi.

Kementerian Hukum dan HAM berencana membuat lapas khusus bandar narkotika. Pengadaan lapas khusus bandar narkoba ini ditargetkan selesai tahun depan. Lapas khusus itu nantinya akan dijaga secara berlapis.

Kemenkumham akan melibatkan Badan Narkotika Nasional serta Kepolisian dalam mengawasi lapas tersebut. Selain membangun lapas khusus narkotika, Kementerian Hukum dan HAM akan mendorong pemiskinan bandar narkoba.

Menkumham meminta Kepolisian mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar narkotika selama ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Pokoknya tindak pidana pencucian itu bisa kepada kejahatan-kejahatan hasil pendapatan yang diperoleh dengan cara kejahatan yang digunakan," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com