"Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan kepolisian Beijing. Sebanyak 15 WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan jumlahnya untuk semua wilayah Tiongkok daratan, lebih dari data yang telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa," tuturnya.
Dedi mengatakan, sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis.
"KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum Tiongkok untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di Indonesia dan Tiongkok, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan manusia," katanya.
Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan, merupakan para TKW-TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan Makau.
"Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak mereka untuk masuk ke Tiongkok daratan dengan gaji besar," ujar Dedi.
Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengatakan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa Tiongkok daratan bukan merupakan negara tujuan bagi buruh migran.
"Tiongkok daratan, tidak pernah mengizinkan buruh migran untuk bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada, tidak menanggapi atau langsung saja menolak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.