Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiongkok Pulangkan Puluhan WNI Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 21/04/2015, 10:12 WIB


BEIJING, KOMPAS.com
-Tiongkok memulangkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia. Pemerintah Beijing tidak pernah memberi izin bagi imigran untuk bekerja di negara itu.

Lima diantaranya dipulangkan pada Selasa (21/4/2015) dini hari, menggunakan pesawat komersial. Pemulangan dilakukan setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar RI di Beijing.

Kelima WNI yang dipulangkan tersebut adalah WO (Banyuwangi), TSH (Subang), LD (Cianjur), MDSH (Lampung) dan SK (Blitar).

WO mengaku, dirinya sebelumnya pernah menjadi TKW di Taiwan selama delapan tahun.

"Setelah habis kontrak, saya kembali ke Blitar, dan bertemu dengan Ken dan Lili yang merupakan suruhan dari sebuah agen penyalur tenaga kerja," ujarnya seperti dikutip Antara.

WO bekerja pada sebuah keluarga di Shenzhen, selama dua bulan dengan gaji 4.900 Yuan atau sekitar Rp 9,8 juta.

"Tetapi yang kami terima hanya 900 Yuan, karena 4.000 Yuan harus disetor ke agen," katanya.

Selama bekerja, paspor ditahan oleh agen.

"Ketika visa habis, majikan tidak mau memperpanjang, karena tidak mau tersangkut masalah hukum. Karena agen tidak juga bertanggung jawab, saya lapor ke KBRI di Beijing," ujar WO.

Kisah serupa dialami TSH, yang pernah menjadi TKW di Hong Kong selama dua tahun.

"Setelah kontrak saya habis, saya kembali ke Indonesia, hingga suatu hari saya bertemu dengan Tursinah dari sebuah agen penyalur tenaga kerja," ujarnya.

Ia mengaku mendapat gaji sekitar 4.500 Yuan, atau setara dengan Rp 9 juta.

"Namun, yang saya terima hanya 500 Yuan, sisanya harus setor ke agen," kata TSH.

Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, ada pula WNI yang dipaksa untuk menjadi wanita penghibur, pengguna dan pengedar narkoba. Sedangkan bagi WNI pria, dipekerjakan sebagai buruh kasar.

Atase Imigrasi KBRI Beijing Dedi Setiana mengatakan, sebelumnya tercatat sekitar 50 WNI yang diselundupkan ke Tiongkok daratan di beberapa kota di Tiongkok bagian tengah.

"Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan kepolisian Beijing. Sebanyak 15 WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan jumlahnya untuk semua wilayah Tiongkok daratan, lebih dari data yang telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa," tuturnya.

Dedi mengatakan, sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis.

"KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum Tiongkok untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di Indonesia dan Tiongkok, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan manusia," katanya.

Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan, merupakan para TKW-TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan Makau.

"Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak mereka untuk masuk ke Tiongkok daratan dengan gaji besar," ujar Dedi.

Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengatakan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa Tiongkok daratan bukan merupakan negara tujuan bagi buruh migran.

"Tiongkok daratan, tidak pernah mengizinkan buruh migran untuk bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada, tidak menanggapi atau langsung saja menolak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com